SUKABUMI, iNewsSukabumi.id - Terkuak sosok oknum angggota Polres Sukabumi Kota yang diduga menganiayamantan pacarnya, ST (25), di salah satu hotel di Kota Bandung, Jabar, pada Minggu (5/3/2023). Bahkan pelaku yang berinisial MF alias IS itu memaksa korban mengakhiri hidupnya.
Sebelumnya kabar tersebut viral di media sosial, yang menunjukkan wanita muda berinisial ST terlihat terluka dan berbaring di rumah sakit dengan darah berlumuran dipakaiannya.
Menurut informasi yang tersebar, ia terluka karena dianiaya oleh mantan pacarnya yang merupakan oknum polisi.
Teman korban yang menjelaskan bahwa sebelum penganiayaan, terjadi pertengkaran antara korban dan pelaku. Korban dipaksa untuk mengakhiri hidupanya atau dia yang akan dibunuh oleh pelaku.
"Korban dipaksa melakukan percobaan bunuh diri. Kalau tidak dia yang akan dibunuh oleh pelaku. Korban tertekan dan terpaksa melempakan gelas ke kepala dan terkena pembuluh darah di tangan.
Setelah berdarah, kemudian korban dipukul oleh pelaku dan pelaku meninggalkan korban di tempat kejadian," ungkap teman korban dalam akun Instagram @aridanuraini.
Hingga kemudian, terjadilah penganiayaan dengan menyayat lengan korban hingga berhamburan darah. Terlihat juga foto-foto yang menunjukan banyaknya bekas ceceran darah yang berceceran di lantai dan di toilet.
Namun melihat korban terkapar berlumuran darah, pelaku langsung kabur.
Kejadian ini pun sudah dilaporkan kepada pihak yang berwajib untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut. Korban kini masih dirawat di rumah sakit akibat luka yang dideritanya.
Sosok Oknum Polisi yag Aniaya Mantan Pacar
Mengenai siapa sosok MF pelaku penganiayaan terhadap mantan pacar, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin membeberkannya.
Awalnya, Kapolres menyatakan keprihatinannya kepada korban. "Pertama saya sampaikan keprihatinan terhadap saudari S atas musibah yang menimpanya," ujar AKBP Sy Zainal, kepada MNC Portal Indonesia saat dikonfirmasi di Mapolres Sukabumi, Senin (6/3/2023).
Setelah itu, Kapolres pun mengungkap sosok MF yang merupakan anggota Polres Sukabumi Kota di Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi Kota.
Terkait kelanjutan kasus tersebut, Kapolres menegaskan pihaknya sedang memeriksa MF sudah dimintai keterangan awal oleh pihak Pid Propam Polda Jawa Barat karena berdasarkan lokasi kejadiannya yang bukan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
"Telepas kronologinya seperti apa, kita sama-sama menunggu hasil dari pihak terkait," ujarnya.
"Ini kan rangkaiannya masih panjang, baru dilaksanakan pemeriksaan oleh propam. Nanti kita tunggu hasilnya seperti apa, kemudian petunjuk dan arahan dari propam terkait dengan penanganan lanjut informasi ini seperti apa," tambahnya.
Lebih lanjut Zainal menjelaskan, pihaknya masih menunggu hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh Pid Propam Polda Jabar. Ia meyakini bahwa Polda Jabar akan memproses laporan tersebut sesuai dengan prosedur.
Editor : Hikmatul Uyun