Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Lansia Ditemukan Tewas Terikat di Persawahan
Advertisement . Scroll to see content

Pura-pura Dibegal Kehilangan Rp10 Juta, Tengkulak Domba di Lengkong Sukabumi Terancam Dipenjara 

Rabu, 12 April 2023 | 14:35 WIB
  • author Dharmawan Hadi
Pura-pura Dibegal Kehilangan Rp10 Juta, Tengkulak Domba di Lengkong Sukabumi Terancam Dipenjara 
Tangkapan layar video viral yang beredar, nampak pelaku yang terkulai lemas di pinggir jalan usai mengaku dibegal.

Cerita adanya pembegalan tersebut, lanjut Maruly, hanya akal-akalan pelaku untuk menutupi kejadian aslinya. Pelaku yang telah memakai uang yang disimpan dalam rekening, mengarang cerita seolah-olah telah dibegal karena takut ketahuan oleh istrinya.

"Kini pelaku sudah diamankan dan dimintai keterangan dengan dugaan membuat laporan palsu yang meresahkan masyarakat, terhadap pelaku dapat dijerat pasal 220 KUHP dan diancam dengan pidana penjara paling lama 1 tahun 4 bulan," ujar Maruly.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut