Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tersangka Dugaan Fitnah Ridwan Kamil, Lisa Mariana Absen dari Pemeriksaan Bareskrim Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Ungkap 15 Senjata Api Ilegal Diduga Milik Dito Mahendra, Berikut Daftarnya

Sabtu, 29 April 2023 | 06:54 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Bareskrim Ungkap 15 Senjata Api Ilegal Diduga Milik Dito Mahendra, Berikut Daftarnya
Bareskrim Polri merilis 15 jenis senjata api yang ditemukan di rumah Pengusaha Dito Mahendra, diduga tidak berizin atau ilegal.Foto: Dok

Dito Mahendra sendiri sebelumnya juga tidak pernah menghadiri panggilan dari Bareskrim ketika masih dalam status saksi terkait perkara tersebut. 

Diketahui, Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal, berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023.

Dalam hal ini, Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Adapun Pasal itu berbunyi, 'tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba, memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya, atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau bahan peledak'.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut