get app
inews
Aa Read Next : Bareskrim Buru Dito Mahendra Usai Mangkir dari Panggilan 

Bareskrim Ungkap 15 Senjata Api Ilegal Diduga Milik Dito Mahendra, Berikut Daftarnya

Sabtu, 29 April 2023 | 06:54 WIB
header img
Bareskrim Polri merilis 15 jenis senjata api yang ditemukan di rumah Pengusaha Dito Mahendra, diduga tidak berizin atau ilegal.Foto: Dok

Dito Mahendra sendiri sebelumnya juga tidak pernah menghadiri panggilan dari Bareskrim ketika masih dalam status saksi terkait perkara tersebut. 

Diketahui, Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal, berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023.

Dalam hal ini, Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Adapun Pasal itu berbunyi, 'tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba, memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya, atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau bahan peledak'.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut