SUKABUMI, iNewsSukabumi.id - Organisasi kemasyarakatan Laskar Fisabilillah Indonesia (LFI) menyerukan kepada Kepolisian untuk menyelesaikan kasus penghinaan Nabi Muhammad SAW yang diduga dilakukan oleh seorang pelajar MTs di Sukabumi. Seruan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri oleh masyarakat yang marah dengan tindakan pelajar tersebut.
Ketua LFI, Abi Kholil Asubki, yang juga merupakan pengasuh Majelis Arrifa'iyah Indonesia, meminta jajaran Polres Sukabumi Kota untuk membawa pelajar yang melakukan tindakan penghinaan itu agar kasus yang berpotensi melibatkan isu SARA tersebut dapat segera diselesaikan.
"Alhamdulillah hari ini kita datang ke Polres untuk mendorong kasus penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW sehingga kasus ini cepat diselesaikan, karena ini kan kasus SARA takutnya jadi berbahaya bagi dia sendiri kalau tidak dibereskan di Polres, jadi kami menuntut hari ini kurang dari 24 jam harus dihadirkan," ujar Abi Kholil, Sabtu (6/5/2023).
Abi Kholil mengatakan, pihaknya melakukan pengaduan terlebih dahulu, karena pelaku masih di bawah umur. Menurut Abi Kholil, kasus SARA merupakan salah satu kasus yang tidak bisa dilakukan penyelesaiannya secara restorative justice (RJ).
"Jadi kita belum tau juga kondisi anaknya gimana, mentalnya gimana, jadi kita pengaduan dulu, nanti Insya Allah katanya akan diundang Kemenag, MUI, dan kita juga mau diundang kalau emang dia dalam keadaan sehat walafiat," ujar Abi Kholil.
Saat ditanya apakah pelajar tersebut melakukan aksi penghinaan dalam keadaan mabuk, Abi Kholil mengatakan, pihaknya belum mengetahui hal itu secara jelas apakah dalam pengaruh minuman keras atau dalam keadaan sadar.
"Makanya kita pengaduan dulu ke sini mendorong pihak kepolisian supaya diselesaikan biar tidak kemana-mana, takutnya ada persekusi atau gimana kasihan juga anaknya. Intinya kita ke sini biar tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini ada tindakan dulu lah dari pihak Kepolisian, diambil dulu anaknya ditangkap dulu," tandas Abi Kholil.
Editor : Suriya Mohamad Said