SUKABUMI, iNewsSukabumi.id - Untuk mengantisipasi adanya penambahan korban pencabulan yang dilakukan oleh OY (42) seorang guru les ngaji di Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Polres Sukabumi Kota akan membuat posko pengaduan agar memudahkan masyarakat untuk melapor. Saat ini sudah ada lima orang korban pencabulan yang telah melapor.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, setelah tersangka diamankan dan dilakukan pemeriksaan, dari keterangan yang didapatkan, OY telah melakukan kejahatan pencabulan kepada anak di bawah umur tersebut, sejak 5 tahun yang lalu dengan jumlah korban lima orang.
"Pada saat kejadian, korban masih kategori anak-anak yang masih berusia 15 tahun. Tersangka ini sudah menikah dan memiliki satu anak. Kita akan membuat posko apabila ada masyarakat yang menjadi korban. Sejauh ini korban menurut keterangan tersangka hanya 5 orang, namun kita akan kembangkan lagi," kata AKBP Ari Setyawan Wibowo.
Kapolres mengatakan, tersangka diduga mengalami kelainan seksual yang kecenderungan birahinya kepada anak-anak dengan jenis kelaminnya sejenis kepada laki-laki. Dan dalam melakukan hubungan intimnya, tersangka berperan sebagai wanita sedangkan korban menjadi sosok lelakinya.
Sebelumnya, jumlah korban kasus pencabulan sesama jenis anak di bawah umur di Citamiang Sukabumi terus bertambah. Terduga pelaku yang sehari-hari berjualan di rumahnya, dia juga mengajar ngaji kepada anak-anak secara private di kediamannya.
Salah satu tetangga terduga pelaku, HR (30) mengatakan, terduga pelaku OY (42) tinggal dikontrakan bersama orang tuanya. Di rumahnya tersebut, dia berjualan sambil merawat orang tuanya yang sudah tua di kontrakannya.
"Orangnya gemulai, hanya dia aktif di pengajian, suka jadi MC. Terus di rumahnya buka les ngaji, ga tau ngaji apa, kayanya seperti belajar Iqro. Bukan ustaz sih, warga biasa aja," ujar HR kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (5/5/2023).
Editor : Suriya Mohamad Said