get app
inews
Aa Read Next : Kapolda Papua: Tindak Pihak yang Bantu KKB Egianus Kogoya dalam Penyanderaan Pilot Susi Air

DPR Minta Pemerintah Tidak Perlu Hiraukan Ancaman KKB Papua

Minggu, 28 Mei 2023 | 09:17 WIB
header img
DPR menyarankan pemerintah tak perlu bernegosiasi dengan Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua, apalagi tuntutannya ingin diakui kemerdekaan Papua. Foto:Dok

JAKARTA, iNewsSukabumi.id - DPR menyarankan pemerintah tak perlu bernegosiasi dengan Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua, apalagi tuntutannya ingin diakui kemerdekaan Papua.

"Pemerintah tidak perlu bernegosiasi dg kelompok sparatis teroris atau KKB di Papua manapun, apalagi yang dituntut adalah pembicaraan kemerdekaan Papua," kata anggota Komisi III DPR Arsul Sani saat dihubungi, Minggu (28/5/2023).

Hal ini disampaikan Arsul Sani terkait beredarnya video ancaman penembekan Captain Philip Mehrtens oleh Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua.

Bagi Arsul, KKB Papua bukanlah representasi dari warga asli Papua. Pasalnya, ia meyakini anggota KKB merupakan kelompok bersenjata lokal di beberapa daerah, dan tak punya satu garis komando.

Wakil Ketua MPR ini justru mendukung pemerintah agar daoat menambah kekuatan TNI-Polri untuk membebaskan Captain Philips. Ia menyatakan, DPR RI siap untuk memberikan dukungan politik.

"Yang harus dilakukan Pemerintah adalah agar kekuatan Polri dan TNI digelar lebih masif dan ofefnsif untuk membebaskan sandera yang ada termsuk pilot Susi Air tersebut. Dan untuk ini DPR memberikan dukungan politik sepenuhnya," tandasnya.

Sebuah video penyanderaan yang dirilis oleh Kelompok Kriminak Bersenjata (KKB) Papua Barat pada Jumat (26/5/2023) memberikan pesan jika kelompok tersebut siap untuk membunuh pilot Susi Air Philip Mehrtens yang sudah disandera selama empat bulan

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut