Kapolsek Cisaat Kompol Deden Sulaeman membenarkan peristiwa tersebut. "Saat ini kita masih dalami hal-hal yang berkitan dengan dugaan membawa lari anak di bawah umur," ucapnya.
Kasus bermula ketika seorang saksi melihat bocah laki-laki berusia 3 tahun digendong oleh kedua pelaku. Kemudian, bocah itu malah dibawa pergi ke arah jalan raya sejauh 30 meter dari lokasi kejadian.
Setelah ditelusuri, ternyata pelaku laki-laki berinisial K pernah mengalami gangguan jiwa karena depresi ditinggal wafat istri.
"Orangtua terduga pelaku memberikan lampiran bukti surat keterangan dari dokter jiwa dan hasil diagnosanya adalah paranoid skizofrenia," papar Kapolsek.
Mengetahui hal tersebut, pihak kepolisian berencana akan memanggil dokter jiwa dari RSUD R Syamsudin SH untuk dimintai keterangan terkait penyakit yang diidap terduga pelaku.
Saat ini kedua pelaku yang merupakan sepasang kekasih itu sedang menjalani pemeriksaan intensif. "Kasusnya masih ditangani Unit Reskrim Polsek Cisaat," pungkas Kapolsek.
Editor : Hikmatul Uyun