get app
inews
Aa Read Next : 10 Tempat Wisata Dekat Stasiun Sukabumi: Bisa Ditempuh dengan Jalan Kaki

Tragis! 2 Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor saat Mendulang di Lengkong Sukabumi

Kamis, 08 Juni 2023 | 18:50 WIB
header img
Dua dari tujuh penambang emas ilegal warga Desa Langkap Jaya, Lengkong, Sukabumi, Jawa Barat, tewas tertimpa longsor di Tambang Emas Ilegal Tugu Cimenteng. Foto lokasi longsor. iNews/Ilham N

SUKABUMI, INewsSukabumi.id - Dua dari tujuh penambang emas ilegal warga Desa Langkap Jaya, Lengkong, Sukabumi, Jawa Barat, tewas tertimpa reruntuhan tebing. Kedua korban tersebut mengalami kecelakaan saat sedang melakukan kegiatan penambangan emas ilegal dengan cara mendulang.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (8/6/2023) sekitar pukul 05.20 WIB. Saat itu, dua korban yang bernama Nagip (18) dan Asep Abdul Majid (25) sedang melakukan penambangan emas dengan metode mendulang (deflang).

Tiba-tiba, terjadi longsor di tebing setinggi sekitar 7 meter tersebut yang mengakibatkan 7 orang tertimpa reruntuhan. Beruntungnya, 5 dari mereka berhasil selamat dari kejadian tersebut.

"Polsek Lengkong mendapat laporan tentang warga yang tertimbun longsor, selesai itu anggota kami langsung melakukan pengecekan ke TKP dan benar adanya korban," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Lengkong Iptu Endang Slamet. 

Menurut Kapolsek, kronologis kejadian dimulai saat kedua korban beserta 5 temannya datang ke Area Perkebunan Tugu Cimenteng, Desa Langkap Jaya, Kecamatan Lengkong pada hari Rabu sebelumnya. Mereka melakukan aktivitas penambangan dan melanjutkannya hingga pergantian hari. Sayangnya, saat itulah terjadi longsor pada tebing yang mengakibatkan mereka tertimpa reruntuhan tersebut. 

"Tanah tebing dengan ketinggian kurang lebih 7 Meter Longsor dan menimpa 2 orang korban beserta 5 orang temannya. Dari 5 yang selamat kemudian meminta bantuan kepada warga setempat," timpalnya. 

Setelah kejadian tersebut, pihak kepolisian mengambil langkah untuk menutup area penambangan guna mencegah adanya aktivitas penambangan emas ilegal oleh warga masyarakat. Tindakan ini dilakukan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya kerusakan pada tanah, risiko longsor, dan kemungkinan terjadinya korban jiwa di masa depan. Dengan menutup area penambangan, diharapkan aktivitas ilegal dapat dicegah dan keselamatan masyarakat terjaga. 

"Kami langsung melakukan imbauan dan menutup areal penambangan emas ini," ucapnya. 

Menurut Kapolsek, dua korban yang tertimbun dalam kejadian tersebut telah berhasil ditemukan dan dievakuasi. Saat ini, jasad korban sudah dimakamkan. 

"Korban berhasil dievakuasi, korban pun langsung dimakamkan oleh keluarganya. Pihak Keluarga meminta agar tidak dilakukan tindakan autopsi dikarenakan kejadian tersebut musibah dengan dibuatkan surat penolakan otopsi dari pihak keluarga," tandasnya. 

Diketahui, lahan areal perkebunan Tugu Cimenteng itu pada tahun lalu dijadikan lokasi penambangan emas ilegal. Hingga tahun 2022 areal tersebut telah ditutup oleh Pihak Perkebunan, akan tetapi warga sekitar masih ada yang sesekali melakukan penambangan secara tradisional berupa Deflang atau Dulang.
 

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut