SUKABUMI, INewsSukabumi.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi, mengeluarkan pernyataan terkait kasus Sabu yang menjerat ketua dan bendahara Panitia Pengawas Pemilihan Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cibadak.
Teguh Hariyanto, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, diwakili oleh anggota Bawaslu bernama Nuryamah, menyangkal isu yang beredar mengenai adanya 3 pegawai Panwascam yang terlibat dalam kasus narkotika. Ia memastikan bahwa yang ditangkap hanya 2 orang saja.
"Harus diluruskan karena bukan digeruduk atau diciduk, tapi ditangkap. Ditangkapnya kebetulan di kantor Panwaslu Kecamatan dan sebelumnya disampaikan juga, bahwa Panwaslu Kecamatan tersebut bukan berjumlah 3 orang, tetapi 2 orang," kata Nuryamah, Jumat (9/6/2023).
Nuryamah menyatakan bahwa kasus yang menimpa ketua Panwascam dengan inisial MZD dan Bendahara dengan inisial ASH berada di luar pengawasan Bawaslu. Hal ini disebabkan karena mekanisme perekrutan sebagai komisioner (Ketua) harus melibatkan surat keterangan bebas narkoba.
"Jadi dipastikan memang ketika rekrutmen Panwaslu kecamatan pada tahun 2022 itu, seluruh Panwaslu Kecamatan terpilih sudah mengumpulkan persyaratan, diantaranya terkait surat keterangan bebas narkoba, yang penting ini sudah tertuang di persyaratan dan juga sesuai dengan Pasal 117 ayat (1) Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum," terangnya.
Menurutnya, ke depannya setelah kejadian ini, Bawaslu akan menerapkan sistem pergantian antar waktu (PAW) jika kedua individu tersebut secara resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Bawaslu serta penyelesaian sengketa berkunjung ke polres, ketemu dengan satnarkoba. Memang mereka menyampaikan secara lisan tetapi kami lagi menunggu hasil secara tertulis dari BNN, setelah hasil tertulis dari BNN baru kita akan memplenokan," ucap Nuryamah.
Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Sukabumi berhasil menangkap MZD dan ASH, yang merupakan ketua dan bendahara Panwascam Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Kedua pria tersebut tertangkap menggunakan sabu, juga dikenal sebagai nyabu.
AKBP Maruly Pardede, Kapolres Sukabumi, menjelaskan bahwa penangkapan kedua individu yang terafiliasi dengan Panwascam Cibadak ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh personel Satnarkoba Polres Sukabumi terkait kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kecamatan Cibadak.
Editor : Suriya Mohamad Said