Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Anak Tertembak Ayah Tiri di Sukabumi, Polisi Jemput Terduga Pelaku Usai Dilaporkan
Advertisement . Scroll to see content

Bejat! 6 Tahun Ayah Tiri Cabuli Gadis Disabilitas, Beraksi saat Korban Tidur dengan Ibunya

Jum'at, 07 Juli 2023 | 16:03 WIB
  • author Yudha Bahar
Bejat! 6 Tahun Ayah Tiri Cabuli Gadis Disabilitas, Beraksi saat Korban Tidur dengan Ibunya
Ayah tiri cabuli gadis disabilitas (Foto: Ilustrasi).

Kanit PPA Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Ipda Rostati Sihombing mengatakan, aksi pencabulan ini dilakukan selang 6 bulan setelah ayah tiri menikah dengan ibu korban.

"Si ibu kandung dan ayah tiri ini menikah di tahun 2017. Belum genap setahun menikah, ayah tiri menyetubuhi si anak dengan modus memaksa dan menutup mulut si anak, kemudian melakukan persetubuhan dengan si anak. Dan itu berulang-berulang," tutur Ipda Rostati.

Pelaku kemudian tertangkap basah oleh istrinya di bulan Mei 2023 lalu. Namun sang istri ingin merahasiakan dan enggan melaporkan kasus tersebut ke polisi. Alasannya lantaran ibu korban dan pelaku ini mempunyai balita yang masih berusia 3 tahun.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku yang melanggar pasal perlindungan anak DAN terancam hukuman 15 tahun penjara.

Kini, unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Polres Pelabuhan Belawan masih terus memantau kondisi psikis korban, untuk memberikan pendampingan trauma healing.

Editor: Hikmatul Uyun

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut