get app
inews
Aa Read Next : Korupsi Dana RPS SMK Negeri 1 Gomo Nisel, Wakil Direktur CV KBA Ditahan Kejaksaan

Jadi Tersangka KPK, Ini Tanggapan Kabasarnas Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi 

Kamis, 27 Juli 2023 | 13:58 WIB
header img
Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023, Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi, mengaku siap bertanggung jawab. Foto: Antara

JAKARTA, iNews.id - Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023, Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi, mengeluarkan pernyataan terkait dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dalam pengadaan proyek barang dan jasa tahun anggaran 2021-2023 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menyatakan akan bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Dalam hal ini, saya siap untuk bertanggung jawab atas kebijakan saya," kata Henri dalam pernyataan tertulis pada Kamis (27/7/2023).

KPK menetapkan Henri sebagai tersangka bersama dengan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas, Letnan Kolonel Adm Afri Budi Cahyanto.

KPK mencurigai bahwa Henri telah menerima suap sebesar Rp88,3 miliar selama tiga tahun terkait berbagai proyek di Basarnas.

"Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyampaikan dalam konferensi pers di kantornya pada Rabu (26/7/2023), bahwa berdasarkan informasi dan data yang diperoleh oleh tim KPK, diduga HA bersama dengan dan melalui ABC diduga menerima suap dari beberapa proyek di Basarnas antara tahun 2021 hingga 2023, dengan total sekitar Rp88,3 miliar."

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Henri dan Afri. Ketiga tersangka lainnya adalah Komisaris Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan; Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya; dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil. Proses hukum terhadap Henri dan Afri diserahkan kepada Puspom Mabes TNI.

Sementara itu, Mulsinadi dan Marilya akan diproses oleh KPK dan keduanya sudah ditahan. Mulsunadi diimbau untuk bersikap kooperatif dalam proses hukum.

Editor : Sazili Mustofa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut