Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Lansia Ditemukan Tewas Terikat di Persawahan
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Kadisporapar Kota Sukabumi Ditahan, Terjerat Dugaan Korupsi Retribusi Cikundul dan Rengganis

Selasa, 09 Desember 2025 | 10:30 WIB
  • author Dharmawan Hadi
Mantan Kadisporapar Kota Sukabumi Ditahan, Terjerat Dugaan Korupsi Retribusi Cikundul dan Rengganis
Mantan kepala dinas (kadis) dan pejabat di Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi akhirnya ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi.Foto: Dharmawan

SUKABUMI, Sukabumi.id - Mantan kepala dinas (kadis) dan pejabat di Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi akhirnya ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi setelah keduanya ditetapkan tersangka kasus korupsi

Kedua tersangka tersebut adalah Tejo Condro Nugroho dan Sarah Salma El Zahra yang diduga terlibat dalam kasus korupsi retribusi di dua objek wisata milik pemerintah, yakni Pemandian Air Panas Cikundul dan Kolam Renang Rengganis

Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Sukabumi, Ade Hermawan mengatakan, dugaan praktik penggelapan keuangan retribusi ini terjadi sepanjang tahun anggaran 2023–2024 dengan kerugian negara mencapai Rp466,5 juta.

"Modus para tersangka ialah dengan tidak menyetorkan seluruh uang pendapatan retribusi, lalu menggunakannya untuk kepentingan lainnya, serta membuat seolah-olah penyetoran uang retribusi yang telah disisihkan terlebih dahulu tersebut adalah penyetoran sebenarnya," ujar Ade, Senin (8/12/2025). 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut