Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Lansia Ditemukan Tewas Terikat di Persawahan
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Kadisporapar Kota Sukabumi Ditahan, Terjerat Dugaan Korupsi Retribusi Cikundul dan Rengganis

Selasa, 09 Desember 2025 | 10:30 WIB
  • author Dharmawan Hadi
Mantan Kadisporapar Kota Sukabumi Ditahan, Terjerat Dugaan Korupsi Retribusi Cikundul dan Rengganis
Mantan kepala dinas (kadis) dan pejabat di Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi akhirnya ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi.Foto: Dharmawan

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, lanjut Ade, para tersangka dilakukan penangkapan berdasarkan bukti permulaan yang cukup, diduga keras melakuklan tindak pidana, sesuai pasal 16 ayat (2) jo pasal 17 KUHAP. 

"Untuk tersangka T ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kota Sukabumi, sementara S dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Bandung. Penahanan dilakukan untuk mencegah penghilangan barang bukti maupun upaya melarikan diri," ujar Ade. 

Lebih lanjut Ade mengatakan, keduanya dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana penjara dan denda maksimal sesuai pasal yang diterapkan.

 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut