CISEENG, iNewsSukabumi.id - Polres Bogor sedang menyelidiki lebih lanjut kasus dugaan bayi tertukar yang dialami warga Ciseeng, Kabupaten Bogor. Pihak rumah sakit bersama dengan individu yang diduga merupakan pasien lainnya akan diundang untuk memberikan keterangan.
"Kami akan melakukan klarifikasi atau interogasi kepada pihak-pihak terkait peristiwa ini. Mulai rumah sakit, pihak diduga bayinya tertukar," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).
Dia mengatakan bahwa kasus ini akan terus mengalami perkembangan sehingga kebenarannya akan terungkap. Polres Bogor juga telah melakukan pertemuan dengan keluarga pelapor, Siti Mauliah, yang didampingi oleh pengacaranya.
"Kami akan laksanakan, karena orang-orang tersebut yang bisa menjelaskan apa yang terjadi. Laporannya bentuk pengaduan. Masih didalami ada pidananya atau tidak," ungkap Yohanes.
Kasus ini baru dilaporkan setelah satu tahun berlalu karena pelapor belum mendapatkan hasil yang diharapkan. Selain itu, keluarga pasien B yang diduga memiliki bayi yang tertukar, menolak untuk menjalani tes DNA.
"Saat ini sang ibu masih merawat dengan baik seperti anaknya sendiri. Karena bagaimanapun itu adalah anak manusia. Kami sampaikan terimakasih kepada sang ibu masih mau merawat sang bayi dengan kasih sayang," tandasnya.
Sebelumnya, bayi laki-laki dari seorang ibu bernama Siti Mauliah, warga Ciseeng, Kabupaten Bogor diduga tertukar di rumah sakit. Peristiwa itu terjadi usai Siti melahirkan di RS Sentosa Bogor pada 18 Juli 2022.
Kejadian yang dialami oleh ibu itu pun telah dilaporkan ke Unit PPA Polres Bogor untuk diselesaikan karena sudah setahun lamanya tak membuahkan hasil.
Editor : Suriya Mohamad Said