Apabila Islam melarang perilaku pemborosan dan berlebihan, maka juga melarang perilaku kikir dan bakhil. Oleh karena itu, umat Islam diwajibkan untuk menjaga keseimbangan dalam hal makan, minum, berpakaian, serta segala hal yang berkaitan dengan pengeluaran.
"Dan orang-orang yang apabila menafkahkan (harta), mereka tidak berlebihan dan tidak pula kikir, dan (pemberian) itu adalah di tengah-tengah yang demikian." (Surah Al-Furqan: 67)
Penting untuk dipahami bahwa pemborosan berarti mengeluarkan lebih dari yang diperlukan. Seperti yang disampaikan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, "Termasuk dalam pemborosan adalah jika seseorang makan setiap kali ia merasakan keinginan untuk makan." (HR Baihaqi)
Kutipan ini diambil dari 'Buku Pintar Sains dalam Alquran (Halaman 148–151)' yang ditulis oleh Dr. Nadiah Thayyarah dan diterbitkan oleh Dar al-Yamama, Abu Dhabi.
Hanya Allah yang Maha Mengetahui dengan benar.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta