Dalam riwayat 'Aisyah radhiyallahu 'anha, hadis tersebut sebenarnya tidak dimaksudkan sebagai "Sampai sebagian besar malam berlalu", melainkan dimaksudkan sebagai "Sampai berlalu malam". Ini dapat dipahami dari konteks hadis selanjutnya, di mana Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wassallam menyatakan, "Sungguh ini adalah waktu Sholat Isya yang tepat."
Tidak ada ulama yang pernah mengatakan bahwa waktu yang paling utama untuk Sholat Isya adalah setelah pertengahan malam.
Ada satu hadis lagi, yang berasal dari Anas radhiyallahu 'anhu, yang menyatakan bahwa "Nabi Shallallahu 'alaihi wassallam menunda Sholat Isya hingga pertengahan malam, lalu beliau melaksanakannya." (HR Bukhari Nomor 572)
Dari hadis ini, dapat dipahami bahwa batas akhir waktu Sholat Isya adalah pertengahan malam. Dengan mempertimbangkan pemahaman dari hadis Anas ini, kesimpulan yang paling tepat adalah seperti yang dijelaskan oleh Ibnu Qudamah.
Ibnu Qudamah rahimahullah berpendapat, "Yang lebih utama, insya Allah, adalah menunaikan Sholat Isya sebelum sepertiga malam berlalu. Jika ditunaikan hingga pertengahan malam, itu diperbolehkan. Namun, jika melebihi pertengahan malam, maka itu masuk dalam kategori waktu darurat. Waktu darurat ini bisa dibandingkan dengan waktu darurat dalam Sholat Ashar." (Al Mughni, Ibnu Qudamah Al Maqdisi, Dar' Alam Al Kutub, Riyadh, 2/28-29)
Poin utamanya adalah untuk tujuan kesempurnaan ibadah Sholat Isya, disarankan untuk melaksanakannya sebelum pertengahan malam atau paling lambat sepertiga malam, dan sebaiknya tidak melewati waktu pertengahan malam, kecuali dalam situasi tertentu yang menghalangi.
Wallahu a'lam bishawab, hanya Allah yang paling mengetahui
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta