get app
inews
Aa Text
Read Next : Begini Peran Sadbor dalam Mempromosikan Judi Online hingga jadi Tersangka

Polres Sukabumi Tetapkan Ayah Aniaya 2 Anak Kandung Jadi Tersangka

Selasa, 29 Agustus 2023 | 12:46 WIB
header img
Polres Sukabumi menetapkan seorang ayah  E (34 ) sebagai tersangka pelaku kekerasan terhadap anaknya di Kecamatan Cidolog. Foto: Ilham Nugraha

Setelah itu, AKBP Maruli Pardede menyatakan bahwa pelaku, dalam kondisi lelah dan kesal karena anaknya berulang kali meminta uang untuk makanan, tanpa dapat mengontrol emosinya mendekati anak korban dan melakukan tindakan kejam.

"Dalam keadaan tersebut, pelaku memaki dan menendang anak korban di wajah dan pinggang, menyebabkan anak tersebut jatuh dan terlentang," ungkapnya.

Yang lebih mengkhawatirkan, pelaku bahkan merekam tindakan kekerasan tersebut dan mengunggahnya ke media sosial Facebook. Diduga, pelaku melakukan ini untuk memaksa istrinya yang sedang berada di luar negeri untuk melihat perbuatan kejamnya terhadap anaknya.

"Kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tisu, keterangan dari beberapa saksi, video yang beredar, dan juga keterangan dari tersangka. Kami juga menyita satu unit ponsel yang digunakan untuk merekam dan mengunggah video tersebut ke akun Facebook milik pelaku," tambahnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut