get app
inews
Aa Read Next : Film Kolosal Kerajaan Terbaik, Coba Nonton deh Dijamin gak Nyesel!

Youtuber Cantik Sukabumi Ditangkap Polisi usai Promosikan Judi Online Pakai Topeng dan Pakaian Seksi

Rabu, 30 Agustus 2023 | 18:45 WIB
header img
S youtuber cantik Sukabumi ditangkap Polisi karena live streaming mengajak penontonnya untuk deposit uang agar dapat bermain di salah satu situs judi online. Foto iNews/Dharmawan H

SUKABUMI, iNewsSukabumi.id - S (18) Youtuber cantik Sukabumi ditangkap Polisi karena melakukan live streaming mengajak penontonnya untuk deposit uang agar dapat bermain di salah satu situs judi online. Dari 3 jam melakukan live streaming menggunakan topeng dan pakaian yang seksi, sang gadis cantik Sukabumi tersebut menerima upah Rp500 ribu.

Saat mempromosikan situs judi online tersebut, S tidak bekerja sendiri. Youtuber Sukabumi ini disuruh dan disediakan perangkat komputer dan alat lainnya untuk live streaming oleh tersangka FU (31) pria asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Keduanya mengontrak sebuah rumah untuk dijadikan tempat melakukan pekerjaannya tersebut.

Ibarat pepatah sepandai pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga akhirnya aktivitas live streaming di kanal YouTube Koko Slot Gacor yang dilakukan di rumah kontrakannya di Perumahan Puri Cibeureum Permai 1, Jalan Gunung Bromo No 32 RT 04/01, Kelurahan Cibeureumhilir, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, digerebek polisi pada Jumat (25/8/2023) sekira pukul 19.30 WIB.

Pengungkapan kasus judi online tersebut, kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto, karena ada laporan dari masyarakat terkait aktivitas tersebut kepada sarana Lapor Polisi Siap Mas yang ada di Polres Sukabumi Kota.

"Kami langsung tindaklanjuti bersama Polsek Cibeureum, dari pengamanan tersebut kami juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk dua orang pelaku satu laki-laki, satu perempuan," ungkap Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto dalam konferensi pers yang dilakukan di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (29/8/2023).

AKP Yanto Sudiarto mengatakan, modus dari kedua pelaku mempromosikan judi online tersebut dengan cara tersangka laki-laki menyuruh tersangka perempuan untuk melakukan live streaming jenis judi slot di kanal YouTube Koko Slot Gacor. 

Mereka mendapatkan job tersebut dari bandar yang berada di luar negeri yang mereka pun belum pernah bertemu dan hanya berkomunikasi melalui sosial media.

"Terhadap para pelaku ini kami terapkan pasal 27 ayat 2 juncto pasal 45 ayat 2 undang undang RI no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun," timpal Yanto.

Dari hasil keterangan pemeriksaan, lanjut Yanto, para tersangka melakukan aktivitas promosi judi online di kanal YouTube tersebut baru dilakukan selama kurang lebih 2 Minggu. Dalam sekali melakukan kegiatan tersebut selama 3 jam, keduanya diupah Rp500 ribu.

"Keduanya awal mulanya itu YouTuber yang mana dia suka bekerja meningkatkan follower, akhirnya dia komunikasi dengan orang di medsos yang lainnya dijanjikan pekerjaan digaji seperti itu. Kita sudah mengamankan juga situsnya kemudian barang buktinya dan juga kita berlanjut ke proses penyidikan," tandas Yanto.

 

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut