Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ganjil Genap ke Puncak Berlaku 28 Mei–1 Juni 2025
Advertisement . Scroll to see content

509 Lapak Pedagang Termasuk Warpat di Jalur Puncak Segera Ditertibkan

Senin, 09 Oktober 2023 | 18:36 WIB
  • author Putra Ramadhani Astyawan
509 Lapak Pedagang Termasuk Warpat di Jalur Puncak Segera Ditertibkan
Sebanyak 509 bangunan warung dan lapak pedagang, salah satunya Warpat, di sepanjang jalur Puncak, Kabupaten Bogor bakal dibongkar dan ditata ulang. Foto: [email protected]

Adapun, untuk 420 pedagang yang bangunannya tidak memiliki izin, pihak berwenang telah memberikan pemberitahuan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri dalam waktu 7x24 jam.

"Mereka seharusnya pindah terlebih dahulu, karena kami meminta mereka untuk pindah terlebih dahulu sebelum kami merobohkan bangunan mereka. Namun, jika saat pelaksanaan pembongkaran masih ada barang-barang mereka di dalam, kami tetap akan merobohkannya," tambahnya.

Awalnya, rencana pembongkaran ini dijadwalkan untuk dilakukan pada hari ini. Namun, masih ada persiapan yang harus dibahas oleh pihak pimpinan sebelum pelaksanaan pembongkaran.

"Kami, Satpol PP, sudah siap," tandasnya.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut