Lebih lanjut Teguh berkata, saksi kemudian menghubungi 2 warga yang saat itu sedang tidur di saung. Lalu mereka pun melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian Polsek Nagrak.
Setelah it lanjut Teguh, petugas yang menerima laporan adanya kejadian gantung diri tersebut, lalu mendatangi rumah korban bersama tim tenaga kesehatan dari Puskesmas Nagrak untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Saat itu juga kami segera melakukan pemeriksaan terhadap mayat korban. Terdapat tanda-tanda meninggal akibat gantung diri yakni, terdapat luka jeratan di leher sepanjang 20 cm, lidah menjulur, keluarnya cairan air kencing dari alat kemaluan," ujar Teguh.
Menurut Teguh, sejauh ini pihaknya tidak menemukan luka-luka bekas kekerasan pada tubuh korban, dan pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
"Korban saat ini sudah dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) di Kampung Bojong Kawung RT04/08, Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi," pungkas Teguh.
Editor : Hikmatul Uyun