SUKABUMI, iNewsSukabumi.id - Ratusan karyawan PT Indo Garmen Lestari di Kampung Bojongpereng, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, melakukan aksi mogok kerja karena gaji mereka dicicil dan THR tidak dibayar perusahaan.
Aksi mogok kerja ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan oleh para pekerja sebagai protes atas pembayaran gaji yang tidak sesuai.
Salah satu karyawan, Iduy (34), menyatakan bahwa hanya 35 persen dari gaji atau upah kerja bulan sebelumnya yang dibayarkan perusahaan. Sisanya yang dijanjikan pada tanggal 16 April tidak terbayarkan.
"Jadi upah satu bulan itu baru dibayarkan 35 persen, sisanya tanggal 16 April, ternyata tidak dibayarkan. Makanya kami melakukan aksi mogok kerja," ujar Iduy (34), Jumat (19/04/2024).
Selain itu, Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri juga tidak dibayarkan. Para pekerja berharap agar gaji mereka bisa dibayarkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Ya saya berharap upah atau gaji saya dan teman-teman lainnya bisa dibayar karena itu hasil keringat sendiri," timpalnya.
Meskipun setelah aksi mogok, sebagian pekerja diberikan gaji atau upah dengan nominal Rp300 ribu, sisanya dijanjikan akan dibayarkan pada akhir bulan.
Ratusan pekerja di perusahaan ini tidak memiliki kontrak pertahun, melainkan hanya hitungan upah kerja perhari dengan rata-rata Rp80 hingga Rp100 ribu.
"Semuanya hanya dibayar Rp300 ribu, sisanya katanya nanti akhir bulan," kata Iduy.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait aksi mogok kerja yang dilakukan oleh para karyawannya.
Editor : Suriya Mohamad Said