get app
inews
Aa Read Next : Terancam Hukuman Mati! Warga Sukabumi DPO Narkoba Jaringan Freddy Budiman Ditangkap 

Angkot yang Terbakar di SPBU Sukabumi Ternyata Baru 3 Hari Dibeli dari Temannya 

Rabu, 24 April 2024 | 20:39 WIB
header img
Sebuah angkot habis terbakar di SPBU 34-43107 Jalan RH Didi Sukardi, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, pada hari Rabu (24/4/2024).

SUKABUMI, iNewsSukabumi.id-Sebuah angkot terbakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34-43107, yang berlokasi di Jalan RH Didi Sukardi, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, pada hari Rabu (24/4/2024).

Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 06.50 WIB, menyebabkan kepanikan bagi petugas SPBU dan warga yang berada di lokasi saat kejadian. Api diduga berasal dari korsleting arus listrik yang kemudian membesar hingga membakar bagian depan seluruh kendaraan angkot.

Mulyana, pemilik kendaraan tersebut, menyatakan bahwa awalnya ia melihat asap keluar dari bawah dashboard kendaraannya. Namun, api segera menyambar, membuatnya segera keluar dari kendaraan untuk menyelamatkan diri.   

"Asalnya (apinya) kecil, saya coba padamkan (dengan cara) tutup-tutupi pake lap, tapi lama kelamaan jadi gede, terus kena (membakar) kursi jok, kan (bahannya) busa yang di depan," kata Mulyana usai petugas gabungan berhasil memadamkan api.

Mulyana menambahkan bahwa angkot warna merah dengan rute Nyomplong-Pabuaran yang dimilikinya baru dibeli dari seorang teman, hanya 3 hari sebelum kejadian. Sejak awal perjalanan dari rumah menuju SPBU, mobil tersebut mengalami kendala pada mesin, tetapi ia tidak mengetahui penyebab pastinya.

"Pas mau berangkat juga gitu mobil teh, hidup mati, hidup mati, saya paksain. Iya kayanya korsleting dari bawah dashboard, mungkin dari kabel kontak merambat ke atas. Udahlah mau gimana lagi, sekarang saya ga bisa usaha lagi udah kebakaran gini mah," ujar Mulyana.

Sementara itu, Kasi Damkar dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi Dadi menyatakan, pihaknya menerima laporan dari warga sekitar pukul 06.50 WIB dan segera merespons ke lokasi kejadian yang berjarak sekitar 2 kilometer dari Mako Damkar.
 
"Sekira pukul 07.00 WIB tiba di lokasi, lalu memulai pemadaman dan 20 menit kemudian sekira pukul 07.20 WIB, api berhasil dipadamkan dan dilakukan pendinginan. Sebanyak 2 unit kendaraan diterjunkan ke lokasi kejadian," ujar Dadi.

Dadi menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, nilai aset kerugian berkisar Rp20 juta. Sedangkan aset yang terselamatkan berupa SPBU tempat kendaraan angkot mengisi BBM yang belum diketahui nilai asetnya.
 

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Berita iNews Sukabumi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut