get app
inews
Aa Read Next : Tragis! Pekerja Pabrik Kapur di Sukabumi Tewas Tergiling Mesin Batu bara

28 Imigran Gelap dari Malaysia Terdampar di Sukabumi usai Diadang Otoritas Australia

Senin, 01 Juli 2024 | 21:44 WIB
header img
Sebanyak 28 Imigran gelap dari Malaysia dan 2 tekong (juru kemudi) Warga Negara Indonesia (WNI) terdampar di Perairan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi. Foto Kepala Kantor Imigrasi Kelas IIB Non TPI Sukabumi, Daud Satrya Bhirawa. iNews/Dharmawan Hadi

SUKABUMI, iNewsSukabumi - Sebanyak 28 Imigran gelap dari Malaysia dan 2 tekong (juru kemudi) Warga Negara Indonesia (WNI) terdampar di Perairan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi usai kapal kayu yang mengangkut mereka diadang otoritas Australia (Northern Territory).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas IIB Non TPI Sukabumi, Daud Satrya Bhirawa mengatakan, perjalanan para imigran gelap dengan tujuan Australia menggunakan perahu kayu, dikemudikan oleh 2 tekong yang berasal dari Bugis (Makassar) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Dari hasil pemeriksaan selama 1 hari ini, mereka itu berangkat dari Cilacap menuju ke Australia. Jadi mereka itu awalnya dari Malaysia, menggunakan kapal ke Medan, lalu ke Jakarta, setelah itu ke Cilacap, baru ke Australia," ujar Daud, Senin (1/7/2024).

Daud menambahkan, ketika sampai di Australia, rombongan WNA yang dibawa oleh tekong dari Indonesia dengan menggunakan perahu kayu tersebut, diadang dan dikembalikan ke Indonesia dengan kapal speedboat pemberian petugas otoritas perairan Australia.

"Untuk dokumen keimigrasian, mereka itu tidak mempunyai dokumen. Jadi menurut pengakuan mereka, dokumen yang dibawa ikut tenggelam bersama perahu kayu yang dibawa dari Cilacap ke Australia. Jadi data-data yang sekarang didapat berdasarkan pengakuan," ujar Daud.

Lebih lanjut Daud mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih dalam kepada 28 WNA yang diduga sebagai imigran gelap tersebut, jika sudah terkumpul data-datanya, pihaknya akan berkomunikasi dengan kedutaan besar masing-masing negara untuk melakukan deportasi.

"Nah untuk tekong ini masih kita dalami, selanjutnya kita lihat arahnya seperti apa, namun kita dari imigrasi itu tidak bisa memberikan tindakan administratif untuk WNI. Nanti setelah kita dalami, jika nanti ada pidananya, kita akan berkoordinasi dengan pihak berwajib yang lain," tandas Daud.
 

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut