get app
inews
Aa Read Next : 10 Tempat Wisata Dekat Stasiun Sukabumi: Bisa Ditempuh dengan Jalan Kaki

Finalis Putri Nelayan Diduga Diperkosa Panitia Hari Nelayan, Ketua FSPMI: Harus Diusut Tuntas

Selasa, 16 Juli 2024 | 17:34 WIB
header img
Ketua Umum DPP Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia Ujang Supriatin, mengungkapkan kekecewaannya atas kasus pemerkosaan terhadap Finalis Putri Nelayan. Foto iNews/Ilham N

PALABUHANRATU, iNewsSukabumi.id - Dugaan tindakan pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum panitia Hari Nelayan Palabuhanratu 2024 terhadap Finalis Putri Nelayan berbuntut panjang. Ketua Umum DPP Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia (FSPMI), Ujang Supriatin, mengungkapkan kekecewaannya atas kasus tersebut. 

Ujang yang juga mantan Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sukabumi, menyatakan rasa mirisnya mendengar tindakan yang menimpa salah satu finalis dalam kegiatan pemilihan Putri Nelayan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

"Dengan kejadian yang kita dengar dari berbagai informasi yang ada di Palabuhanratu, saya merasa miris mendengarnya. Sebagai tokoh nelayan Pelabuhanratu dan praktisi pendidikan serta budaya, kejadian ini sangat memprihatinkan," ujar Ujang Supriatin, Selasa (16/7/2024).

Ujang menegaskan pentingnya seleksi panitia secara ketat untuk memastikan terbentuknya panitia yang beradab dan bertanggung jawab. 

"Seorang ketua umum Hari Nelayan harus memiliki adab. Saya berharap ke depannya ada pembenahan yang mendalam, hingga ke akar-akarnya," tuturnya.

Sebelumnya, Kasus dugaan pemerkosaan ini dilaporkan oleh ayah korban, berinisial A, ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi pada 5 Juli 2024. Korban yang masih berusia 17 tahun tersebut kini dikabarkan mengalami trauma berat.

"Saya melapor pada Jumat, (5/7/2024), setelah dihubungi oleh mantan istri saya, ibu korban, sehari sebelumnya atau pada Kamis (4/7/2024), yang mengabarkan bahwa putri kami telah menjadi korban pemerkosaan," ungkap A pada Senin (15/7/2024).

A menjelaskan kronologi kejadian tersebut berdasarkan pengakuan putrinya. Peristiwa ini terjadi pada 3 Mei 2024 saat korban sedang menonton pertandingan voli dalam rangkaian kegiatan Hari Nelayan.

"Putri saya dihubungi oleh temannya yang juga merupakan finalis Putri Nelayan, bersama seorang pria lainnya. Mereka meminta putri saya untuk datang ke sebuah hotel yang tidak jauh dari tempat pertandingan voli," tutur A.

Menurut pengakuan putrinya, hotel tersebut disewa oleh panitia Hari Nelayan selama satu bulan untuk keperluan kegiatan putri nelayan. 

"Kamar hotel itu memang sudah dipesan oleh panitia untuk keperluan make-up dan rangkaian kegiatan lainnya. Ketika putri saya tiba di kamar itu, kedua temannya keluar dengan alasan ingin membeli makanan," jelas A.

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut