SUKABUMI, iNewsSukabumi.id - Debt collector yang diduga menganiaya santri di Sukabumi akhirnya ditangkap Polisi. Video penangkapan sang debt collector tersebar di aplikasi perpesanan dan media sosial (medsos). Polisi sempat keluarkan tembakan peringatan ke udara untuk membubarkan massa yang menghakiminya.
Informasi yang dihimpun, terduga pelaku diamankan warga saat menyita sepeda motor yang menjadi jaminan fidusia di wilayah Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Sukabumi.
Dalam video berdurasi 8 detik yang tersebar di aplikasi perpesanan, terlihat yang diduga seorang aparat kepolisian yang berpakaian preman, sedang mengamankan terduga pelaku dari amukan massa dengan membawanya menggunakan sepeda motor.
Massa yang masih berkumpul di sekitar lokasi kejadian, akhirnya diredam oleh anggota Kepolisian yang menggunakan seragam sambil mengeluarkan tembakan peringatan ke udara. Dalam video tersebut terlihat akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan polisi.
Kerabat korban yang melaporkan kasus tersebut, Safri Usman membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat dikonfirmasi ia menjelaskan, berdasarkan foto dan video yang beredar, memastikan bahwa yang diamankan merupakan terduga pelaku yang menganiaya santri di Sukabumi.
"Jadi informasi yang saya diterima dari rekan di Cilograng, terduga pelaku diamankan warga, saat melakukan hal yang sama, yaitu menyita sepeda motor. Lalu warga menghakiminya dan melaporkan kepada polisi," ujar Safri, Sabtu (17/8/2024).
Setelah berhasil diamankan polisi dari amukan warga, lanjut Safri, terduga pelaku dibawa ke Polsek Cilograng wilayah hukum Polres Lebak, Polda Banten. Informasi tambahan yang diterima, terduga pelaku beraksi bersama 2 temannya yang berhasil kabur.
Editor : Suriya Mohamad Said