Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Lansia Ditemukan Tewas Terikat di Persawahan
Advertisement . Scroll to see content

Pencipta Lagu Ini Gugat Agnez Monica ke Pengadilan Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Kamis, 12 September 2024 | 20:45 WIB
  • author Ravie Wardani
Pencipta Lagu Ini Gugat Agnez Monica ke Pengadilan Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Pencipta lagu, Arie Sapta Hermawan menggugat penyanyi kondang Agnez Monica terkait dugaan pelanggaran hak cipta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto IG

JAKARTA, iNewsSukabumi.id -  Pencipta lagu, Arie Sapta Hermawan alias Ari Bias menggugat penyanyi kondang Agnez Monica terkait dugaan pelanggaran hak cipta di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Perihal gugatan ini disampaikan kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang.

"Betul sekali (Agnez Mo digugat Ari Bias) tentang dugaan pelanggaran hak cipta," kata Minola Sebayang melalui pesan singkat, Kamis (12/9/2024).

Minola menjelaskan, untuk sidang perdana kasus ini akan digelar pada Kamis (19/92024), pekan depan.

"Iya sidang digelar Kamis depan," timpal Minola.

Lebih lanjut, Minola menduga kuat jika Agnez Mo selaku tergugat sudah mengetahui adanya kasus ini.

Hanya saja, kata dia, Agnez hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus tersebut.

"Harusnya (Agnez) sudah tahu soal gugatan ini," tandasnya.

Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, gugatan Ari Bias kepada Agnez Mo teregister dalam nomer perkara 92/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst per tanggal 11 September 2024 kemarin.

Editor: Suriya Mohamad Said

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut