get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir saat Melaut di Perairan Argabinta

Ini Motif dan Pengakuan Tersangka Penyerang Komunitas Vespa di Cikole

Minggu, 17 November 2024 | 10:30 WIB
header img
Motif para tersangka Penyerang Komunitas Vespa di Cikole hanya karena korban memfoto para pelaku saat nongkrong di TKP. Foto kedua pelaku. iNews/Budi S

CIKOLE, iNewsSukabumi.id-Dua dari enam pelaku penyerangan terhadap komunitas Vespa di Sukabumi, Jawa Barat  diringkus Tim Jatanras Polres Sukabumi Kota

Penyerangan ini dipicu masalah sepele, dan salah satu pelaku diketahui residivis kasus pembunuhan.

Kedua pelaku, berinisial F dan PF, berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Sukabumi Kota di dua lokasi berbeda.

Berdasarkan dari pengakuan tersangka dan keterangan korban penyerangan terjadi pada 27 Oktober lalu di Jalan Ahmad Yani, Cikole, Kota Sukabumi. 

Salah satu pelaku, F, merupakan residivis dalam kasus pembunuhan. Polisi kini masih memburu empat pelaku lainnya yang masih buron.

Insiden bermula saat korban berinisial FA, anggota komunitas Vespa, memotret kelompok pelaku di lokasi kejadian. Hal ini memicu kemarahan pelaku, hingga terjadi keributan yang berujung pada penganiayaan. 

Para pelaku juga merusak dan menggulingkan sejumlah motor Vespa yang terparkir di pinggir jalan.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengatakan,
barang bukti berupa pecahan botol dan helm digunakan dalam aksi penyerangan. 

"Para pelaku dijerat Pasal 170 dan Pasal 361 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," kata AKBP Rita Suwadi.

Berdasarkan penelusuran iNewsSukabumi kejadian penyerangan ini sempat viral di media sosial, menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Aksi brutal para pelaku membuat warga dan pedagang sekitar ketakutan.

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut