JAKARTA , iNewsSukabumi.id-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait perkara yang menyeret Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Sebelumnya, Hasto telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret buronan Harun Masiku.
"Hari ini Jumat (27/12) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK suap terkait penetapan anggota DPR RI 2019-2024 dan dugaan perintangan penyidikannya, atas TSK HK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (27/12/2024).
Dalam pemanggilan saksi perdana ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi ATF. Berdasarkan informasi yang dihimpun, orang yang dimaksud adalah Agustiani Tio Fridelina mantan anggota Bawaslu.
Sejen PDIP tersebut diduga bersama Harun Masiku menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Suap itu diberikan agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR 2019-2024 menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Editor : Suriya Mohamad Said