Mutasi tersebut pun dibenarkan oleh Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara. Dia menyebutkan, mutasi terhadap sejumlah jabatan tersebut dalam rangka pemeriksaan buntut dugaan pelanggaran kasus penembakan bos rental mobil.
"Benar (ada mutasi), dalam rangka pemeriksaan,”kata Kemas saat dikonfirmasi awak media, Selasa (7/1/2025).
Sebelumnya, Kapolda Banten Irjen Suyudi Aryo Seto menyatakan Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan dan anak buahnya terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat. Hal itu buntut kasus penembakan di rest area KM 45 Tol Merak-Tangerang.
Sanksi itu dikarenakan karena jajaran Polsek Cinangka tak melakukan pelayanan dengan baik ketika adanya laporan dugaan penggelapan mobil.
Editor : Suriya Mohamad Said