get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Tampang Kelasi Satu Agung Suyono Wahyudi Ponidi Oknum TNI AL Pembunuh Wanita Cantik Asal Ambon 

Bunuh Teman Perempuannya di Pondok Aren Tentara Desersi Anggota Yonif 318 Ditangkap Polisi Militer

Jum'at, 31 Januari 2025 | 22:57 WIB
header img
Bunuh teman perempuannya di Pondok Aren Pratu TS anggota Yonif 318/AY ditangkap Polisi Militer. Foto ilustrasi/Doc iNews.id Ilustrasi Penangkapan Anggota TNI oleh Polisi Militer (doc istimewa)

TANGERANG iNewsSukabumi.id- Oknum prajurit TNI Pratu TS anggota Yonif 318/AY Kostrad ditangkap Polisi Militer karena diduga melakukan pembunuhan terhadap N rekan  perempuannya di Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) pada  Kamis (30/1/2025).

Kini oknum prajurit TNI tersebut telah ditahan Denpom Jaya 1/Tangerang.

"Oknum anggota yang bersangkutan saat ini sudah ditahan di Denpom Jaya 1/Tgr untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadapnya dan pihak TNI juga sudah berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan," kata Kapendam Jaya, Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra, Jumat (31/1/2025).

Deki menjelaskan, peristiwa itu berawal saat Pratu TS dari kesatuan Yonif 318 Kostrad tidak hadir sejak 19 Januari 2025. Satuan Yonif 318 Kostrad lantas melakukan pencarian terhadapnya hingga berhasil diamankan di kawasan Medang, Tangerang.

Dia menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan di Satuan Yonif 318 Kostrad, didapatkan keterangan jika saat dia meninggalkan satuannya itu, dia melakukan dugaan kekerasan terhadap rekan wanitanya yang mengakibatkan korban meninggal. 

Satuan Yonif 318/AY Kostrad lantas melakukan pengecekan dengan berkoordinasi dengan Denpom Jaya 1/Tangerang, ternyata benar adanya temuan mayat dari korban di lokasi.

"Pimpinan TNI AD sesuai dengan komitmennya akan memproses anggota sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan bukti-bukti hasil pemeriksaan yang menunjukkan tindakan yang melanggar hukum," timpalnya.

Dia menambahkan, TNI AD pun menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa tersebut. Adapun perbuatan yang dilakukan oknum prajurit tersebut merupakan perbuatan pribadi dan tak mewakili institusi.

"Kami mewakili seluruh jajaran TNI AD menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi, dan apabila ada perbuatan yg dilakukan oknum yang bersangkutan itu adalah pribadi dan bukan mewakili institusi," tandasnya.

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut