Keamanan Lapas Ditingkatkan, Rutan Salemba Pindahkan 300 Warga Binaan

JAKARTA, iNewsSukabumi.id- Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan HP ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan. Pada Selasa (25/3/2025), sebanyak 300 narapidana dipindahkan dalam semalam ke berbagai Lapas di Jawa Barat dan Banten.
Proses pemindahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo.
Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Kami berkomitmen mendukung program akselerasi yang telah dicanangkan. Pemindahan ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan serta memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi,” ujar Wahyu.
Pemindahan ini tidak hanya bertujuan mengurangi overkapasitas di Rutan Salemba, tetapi juga meningkatkan efektivitas pembinaan. Dengan kapasitas yang lebih terkendali, lingkungan pemasyarakatan diharapkan menjadi lebih kondusif serta meminimalkan gangguan keamanan.
Sejak November 2024 hingga Maret 2025, kata dia, Rutan Kelas I Salemba telah memindahkan sekitar 1.500 warga binaan ke berbagai Lapas di Jawa Barat dan Tangerang. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam mengatasi kepadatan penghuni serta meningkatkan pengawasan terhadap warga binaan.
Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh anggota Polri dan TNI guna memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan. Para warga binaan yang dipindahkan akan ditempatkan di beberapa Lapas sesuai dengan klasifikasi dan kebutuhan pembinaan masing-masing.
Dengan adanya pemindahan ini, kapasitas Rutan Salemba dapat lebih terkendali sehingga pelayanan terhadap warga binaan lebih optimal. Langkah ini juga sejalan dengan pencapaian 13 Program Akselerasi yang berfokus pada peningkatan efisiensi, keamanan, serta kualitas layanan pemasyarakatan.
Program akselerasi yang dicanangkan pemerintah mencakup berbagai aspek, termasuk reformasi dalam pengelolaan lapas, peningkatan kapasitas pembinaan, serta pemanfaatan teknologi dalam administrasi pemasyarakatan. Dengan langkah konkret seperti pemindahan warga binaan ini, diharapkan sistem pemasyarakatan Indonesia semakin maju dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat serta warga binaan itu sendiri.
Editor : Suriya Mohamad Said