Bos Sritex Iwan Lukminto Ditangkap di Solo oleh Kejagung Diduga Terlibat Korupsi Kredit Bank

JAKARTA, iNewsSukabumi.id – Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Lukminto, ditangkap penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit bank kepada perusahaan tekstil ternama tersebut.
Penangkapan dilakukan di Solo pada Selasa malam, 20 Mei 2025. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
“Malam tadi ditangkap di Solo,” ujar Febrie saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/5/2025).
Meski penangkapan telah dilakukan, hingga saat ini Kejagung belum menetapkan status hukum terhadap Iwan Lukminto. Perannya dalam perkara tersebut juga masih didalami oleh penyidik.
Kasus dugaan korupsi yang sedang diusut ini berkaitan dengan proses pemberian fasilitas kredit perbankan kepada PT Sritex, namun Kejagung belum merinci secara detail konstruksi hukum kasus tersebut maupun pihak-pihak lain yang terlibat.
Kejaksaan Agung diketahui tengah fokus mengungkap dugaan penyimpangan dalam proses pemberian kredit oleh bank kepada Sritex. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan salah satu konglomerasi tekstil terbesar di Asia Tenggara.
Sampai saat ini, belum ada pengumuman resmi mengenai penetapan tersangka atau nilai pasti kerugian negara dalam kasus ini.
Nama lengkap Iwan adalah Iwan Kurniawan Lukminto, lahir di Surakarta pada 22 Januari 1983. Ia merupakan generasi penerus kerajaan bisnis Sritex yang didirikan oleh ayahnya, HM Lukminto.
Iwan memiliki latar belakang pendidikan internasional di bidang bisnis. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Business Administration di beberapa universitas di Amerika Serikat, yakni:
Dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di industri tekstil, Iwan diangkat sebagai Wakil Direktur Utama Sritex pada 2014, sebelum akhirnya menjabat sebagai Direktur Utama.
Menurut data dari Forbes tahun 2020, Iwan memiliki kekayaan pribadi mencapai USD 515 juta, atau setara Rp8,4 triliun (kurs Rp16.418), yang menempatkannya dalam daftar 50 orang terkaya di Indonesia.
Selain bisnis tekstil, keluarga Lukminto juga memiliki portofolio usaha di sektor perhotelan di Solo, Yogyakarta, dan Bali, serta mengendalikan perusahaan kertas PT Sriwahana Adityakarta Tbk yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Iwan Lukminto menambah daftar panjang perkara korupsi di sektor swasta. Proses penyidikan Kejagung terus bergulir dan publik menantikan kejelasan status hukum sang bos tekstil.
Editor : Suriya Mohamad Said