get app
inews
Aa Text
Read Next : Dirut Sritex Iwan Lukminto Ditangkap di Solo oleh Kejagung Diduga Terlibat Korupsi Kredit Bank

Kejagung Intai Bos Sritex Iwan Lukminto Lewat Penyadapan Sebelum Penangkapan

Rabu, 21 Mei 2025 | 14:51 WIB
header img
Bos Sritex Iwan Lukminto ditangkap Kejagung usai disadap, terkait dugaan korupsi kredit bank. Diamankan di Solo lalu dibawa ke Jakarta untuk diperiksa. Kapuspen Kejagung Harli Siregar. Foto iNews/ Danandaya Arya Putra

JAKARTA, iNewsSukabumi.id – Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu dini hari, 21 Mei 2025. Penangkapan ini merupakan bagian dari langkah paksa setelah Kejagung melakukan penyadapan terhadap perangkat komunikasi milik Iwan.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, penyidik Jampidsus telah lebih dulu melakukan pelacakan terhadap Iwan melalui penyadapan. Hal ini dilakukan untuk mencegah upaya pelarian dari proses hukum yang tengah berlangsung.

“Penyidik pada jajaran Jampidsus melakukan pengamanan dan seterusnya membawa yang bersangkutan ke Kejagung itu setelah penyidik dalam kurun waktu tertentu melakukan pengamatan,” ujar Harli di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).

Harli juga menjelaskan bahwa keberadaan Iwan sempat terdeteksi di sejumlah lokasi berbeda berdasarkan jejak alat komunikasi yang digunakannya. Berbekal data tersebut, tim berhasil mengamankan Iwan di kawasan Jalan Enggano, Solo.

“Pencarian dan deteksi alat komunikasi yang terindikasi milik yang bersangkutan itu ada di beberapa tempat. Oleh karenanya, tim melakukan deteksi dari berbagai informasi dan kemarin malam diamankan,” jelas Harli.

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut