get app
inews
Aa Text
Read Next : Polri Sebut Ijazah UGM Jokowi Asli Begini Respon Roy Suryo

Bareskrim Buru Jaringan Pemburu Gajah di Balik Perdagangan Gading Miliaran Rupiah

Senin, 26 Mei 2025 | 14:03 WIB
header img
- Bareskrim Polri mengusut gading gajah yang digunakan dalam kasus perdagangan ilegal pipa rokok, patung, dan ukiran di Sukabumi, Jawa Barat. (Foto: Dok)

JAKARTA, iNewsSukabumi.id  - Bareskrim Polri mengusut gading gajah yang digunakan dalam kasus perdagangan ilegal pipa rokok, patung, dan ukiran di Sukabumi, Jawa Barat. Dalam kasus ini, nilai jual gading gajah bisa mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan tes DNA di UGM. "Kita akan melakukan tes DNA di UGM untuk memastikan asal-usul gading gajah ini berasal dari Asia bagian mana, apakah dari Sumatra, apakah dari Thailand atau dari India dan lain sebagainya," ujarnya pada Senin (26/5/2025).

Meski hasil pengecekan BRIN telah memastikan bahwa barang bukti memang terbuat dari gading gajah, polisi akan berkoordinasi dengan tim ahli dari berbagai universitas untuk mengetahui asal spesifik gading tersebut.

Kaitan dengan Perburuan Liar dan Nilai Aset Sitaan

Brigjen Nunung menduga adanya kaitan kasus ini dengan jaringan perburuan gajah liar di Sumatera. "Beberapa waktu yang lalu pernah viral terkait dengan penemuan gajah akibat perburuan liar di daerah Sumatra yang saat ini belum pernah kita ungkap. Kita akan telusuri apakah ada kaitannya dengan jaringan pemburu gajah liar ini yang ada di Lampung, di Aceh, Riau, dan lainnya," jelasnya.

Dari pengungkapan kasus empat tersangka—IR (55), ST alias IF (53), SS (46), dan JF (44)—polisi menyita aset senilai Rp2,3 miliar. Para pelaku menjual produk gading gajah, seperti pipa rokok, gelang, dan tongkat, dengan harga bervariasi mulai dari jutaan hingga belasan juta rupiah. Nilai satu gading gajah utuh bahkan bisa mencapai lebih dari Rp1 miliar, tergantung pembeli.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut