Istana Tanggapi Desakan Forum Purnawirawan TNI agar Wapres Gibran Dimakzulkan

JAKARTA, iNewsSukabumi.id – Istana Negara akhirnya merespons desakan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang meminta agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan. Forum tersebut telah mengirimkan surat resmi kepada MPR, DPR, dan DPD untuk memproses pemakzulan.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, mengakui bahwa isu pemakzulan Gibran memang telah ramai beredar, terutama di media sosial dan grup WhatsApp.
“Apa ya, saya baca di media banyak beredar berseliweran masuk ke grup-grup WA,” ujar Juri saat ditemui di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Namun, terkait isi surat tersebut, Juri enggan menanggapi lebih jauh dan menilai tidak perlu ada respons dari pihak Istana.
“Nggak perlu direspons, nggak ada respons. Sudah lama itu surat,” ucapnya.
Juri menegaskan bahwa hal tersebut menjadi ranah lembaga legislatif seperti DPR dan MPR. Ia menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut surat itu kepada pihak terkait.
"Ya diserahkan ke DPR, MPR. Saya nggak tahu bagaimana respons DPR, MPR. Saya nggak tahu,” tambahnya.
“Nanti tanya lah pada DPR, MPR,” imbuhnya.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi mengusulkan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka melalui surat tertulis kepada lembaga legislatif.
“Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” tulis surat yang dikirim pada Selasa (3/6/2025).
Sekretariat Forum Purnawirawan, Bimo Satrio, membenarkan pengiriman surat tersebut dan menyatakan bahwa dokumen telah diterima oleh Sekretariat Jenderal DPR, MPR, dan DPD pada Senin (2/6/2025).
“Kemarin sudah dikirim dari Senin, Senin pagi kita sudah kirim, yang terima itu dari Setjen (Sekretariat Jenderal) DPR RI, kantornya Setjen DPR RI, kemudian MPR dan DPD RI sudah,” jelas Bimo.
Editor : Suriya Mohamad Said