Prabowo Ambil Alih Penanganan Polemik 4 Pulau Aceh Sumut, Keputusan Akan Diumumkan Pekan Depan

Namun, hingga kini tidak ada kesepakatan antara Aceh dan Sumut mengenai penamaan empat pulau tersebut untuk kepentingan internasional, termasuk ke United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN). Tito juga menyebut persoalan utama sebenarnya berada di batas laut, sedangkan batas darat antara Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah telah disepakati kedua pihak.
Meski sudah ditegaskan dalam keputusan Kemendagri sejak 2022, dan hanya diperkuat lewat Kepmendagri terbaru April 2025, Gubernur Aceh Muzakir Manaf dengan tegas menolak perubahan itu. Ia bersikeras keempat pulau merupakan bagian dari wilayah Aceh berdasarkan data historis, geografis, dan budaya.
"Ya empat pulau itu sebenarnya itu kewenangan Aceh. Jadi kami punya alasan kuat, punya bukti kuat, punya data kuat, sejak dahulu kala itu memang punya Aceh," tegas Manaf, Kamis (12/6/2025).
Menurutnya, dari segi sejarah hingga iklim, keempat pulau lebih relevan mengikuti Aceh ketimbang Sumut.
Editor : Suriya Mohamad Said