Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan, Penangguhan Tahanan Dikabulkan Kejari Jaksel
Advertisement . Scroll to see content

Roy Suryo Cs Datangi Kemendikdasmen Bawa Bukti Dugaan ijazah Wapres Gibran yang Hanya Setara SMA

Selasa, 23 September 2025 | 11:52 WIB
  • author Annastasya Rizqa Prisanastiti
Roy Suryo Cs Datangi Kemendikdasmen Bawa Bukti Dugaan ijazah Wapres Gibran yang Hanya Setara SMA
Roy Suryo datangi Kemendikdasmen bawa bukti dugaan ijazah Wapres Gibran yang hanya setara SMA. Ia minta klarifikasi dan tindakan tegas dari Menteri Abdul Mu’ti. Foto iNews.id/Annastasya Rizqa Prisanastiti

Roy juga membawa bukti riwayat pendidikan Gibran yang menurutnya menunjukkan kejanggalan. Ia mengungkapkan, dalam dokumen tersebut terdapat lompatan jenjang pendidikan yang tidak sesuai prosedur.

“Ini kebalik-balik, urutannya ini salah, padahal ini diterbitkan oleh Kementerian Sekretariat Negara. Dan ini kalau Anda akses, masih ada,” timpalnya.

Roy menyebutkan, dalam riwayat itu, pendidikan Gibran meloncat dari setara SMP langsung ke setara S1 tanpa melalui jenjang SMA. Hal ini, kata Roy, memperkuat dugaan adanya ketidakwajaran dalam proses penyetaraan ijazah Gibran.

Roy berharap dirinya dapat bertemu langsung dengan Menteri Abdul Mu’ti untuk mendapatkan kejelasan dan tindakan tegas terkait dugaan ijazah bermasalah tersebut.

“Minimal yang menerima (pertemuan hari ini) itu Wamen atau Dirjen. Bukan apa-apa, humas itu terlalu jauh, humas juga sudah menerima kami kemarin,” kata Roy.

Roy menekankan, kejelasan soal ijazah ini sangat penting karena menyangkut legalitas syarat seorang wakil presiden yang diatur dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Editor: Suriya Mohamad Said

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut