get app
inews
Aa Text
Read Next : Lebaran 2026: Mengapa Rakyat Kian Berat Menyambut Hari Raya? Sudah Makan Tabungan Kini Makan Utang

Meneropong Coretax di Ujung Tenggat

Kamis, 12 Maret 2026 | 20:28 WIB
header img
Pelaporan SPT 2026 lewat Coretax tuai keluhan. Target 15 juta belum tercapai, memunculkan pertanyaan masalah kepatuhan wajib pajak atau kesiapan sistem negara. Foto Ist

Namun dalam konteks 2026, saya melihat faktor transisi sistem memiliki bobot yang paling besar. Alasannya sederhana. 

DJP sendiri tidak hanya mengandalkan satu kanal, tetapi merasa perlu menambah Coretax Form untuk wajib pajak tertentu yang nihil dan memperkenalkan Coretax Mobile untuk aktivasi akun dan sertifikat elektronik. 

Langkah ini menunjukkan bahwa negara menyadari adanya hambatan akses dan hambatan penggunaan yang cukup serius. 

Pemeliharaan kapasitas sistem pada awal Maret juga menegaskan bahwa tantangan teknis memang nyata, bukan sekadar keluhan sporadis di media sosial.  

Faktor kedua adalah literasi dan adaptasi pengguna. Banyak orang selama ini terbiasa dengan pola lama dalam pelaporan pajak. Ketika sebuah sistem baru hadir, negara sering menganggap masyarakat akan otomatis menyesuaikan. 

Padahal perubahan administratif bukan hanya perubahan tombol dan menu. Ia adalah perubahan kebiasaan. 

Wajib pajak harus memahami alur baru, istilah baru, proses aktivasi baru, bahkan cara membaca bukti potong baru. 

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut