Meneropong Coretax di Ujung Tenggat
Jika itu tidak dikelola dengan baik, maka pajak yang seharusnya identik dengan ketertiban justru diasosiasikan dengan kebingungan.
Jalan Keluarnya Adalah Kepatuhan yang Dipermudah
Maka jawabannya tidak cukup dengan imbauan agar masyarakat jangan menunda.
Imbauan penting, tetapi tidak cukup. Negara harus memastikan kepatuhan itu dipermudah. Prinsipnya sederhana, jangan salahkan penumpang jika tangga ke kereta masih goyah.
DJP perlu menempatkan akhir Maret ini sebagai ujian layanan, bukan sekadar ujian kepatuhan wajib pajak.
Artinya, fokus harus diberikan pada stabilitas sistem, penyederhanaan alur, bantuan cepat bagi pengguna yang gagal mengakses, dan komunikasi publik yang jujur. Kejujuran penting karena publik lebih bisa menerima kesulitan yang diakui daripada gangguan yang dianggap seolah tidak ada.
Pada saat yang sama, masyarakat juga harus membaca situasi ini dengan rasional. Menunda pelaporan dalam kondisi transisi sistem adalah pertaruhan yang tidak perlu.
Ketika jutaan orang berkumpul pada minggu terakhir, sistem sebaik apa pun akan menghadapi tekanan besar. Apalagi sistem yang sedang beradaptasi.
Pada akhirnya, pelajaran dari Coretax sesungguhnya lebih besar daripada urusan SPT Maret ini. Reformasi negara di era digital bukan ditentukan oleh kecanggihan aplikasi, melainkan oleh kemampuannya membuat warga merasa dipermudah.
Pajak selalu menuntut kepatuhan. Tetapi kepatuhan yang sehat tidak dibangun dari rasa takut semata. Ia dibangun dari keyakinan bahwa negara serius, siap, dan adil dalam melayani.
Jika Coretax ingin menjadi simbol modernisasi perpajakan, maka ia harus lebih dulu menjadi simbol kemudahan.
Sebab bagi wajib pajak, sistem yang baik bukanlah sistem yang paling canggih, melainkan sistem yang hadir tepat saat dibutuhkan dan bekerja tanpa membuat mereka merasa sedang diuji kesabarannya.
Editor : Suriya Mohamad Said