get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral di TikTok Joget Sadbor, Fenomena Baru di Sukabumi

Komdigi: Roblox dan TikTok Mulai Batasi Akses Akun Bagi Anak hingga Usia di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:01 WIB
header img
Menkomdigi Meutya Hafid sebut Roblox dan TikTok mulai patuh PP TUNAS. Pembatasan usia diterapkan, sementara platform lain masih diminta percepat penyesuaian aturan. Foto iNews TV

“TikTok telah berkomitmen melakukan penonaktifan akun pengguna di bawah 16 tahun secara bertahap. Besok mereka akan mengumumkan peta jalan operasionalnya,” ujarnya.

Meutya menjelaskan, platform yang belum sepenuhnya patuh umumnya meminta tambahan waktu guna menyesuaikan kebijakan internal mereka dengan ketentuan PP TUNAS. Pemerintah pun meminta agar proses penyesuaian tersebut segera dituntaskan.

“Artinya mereka sudah mengarah pada kepatuhan, hanya membutuhkan waktu tambahan. Kami mendorong agar kepatuhan ini segera dilengkapi,” tuturnya.

Di sisi lain, dua platform yang telah menyatakan patuh sepenuhnya adalah X dan Bigo Live, yang sama-sama menaikkan batas usia minimum pengguna.

Ke depan, X hanya bisa diakses oleh pengguna berusia minimal 16 tahun, sedangkan Bigo Live menetapkan batas usia minimum 18 tahun.

Adapun empat platform lainnya, yakni YouTube, Facebook, Threads, dan Instagram, belum dirinci lebih lanjut mengenai status kepatuhannya. Meutya menegaskan bahwa perkembangan ini masih bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu.

“Status kepatuhan ini dinamis. Data yang saya sampaikan adalah per Jumat (27/3/2026) pukul 21.30 WIB, dan kami masih menunggu perkembangan selanjutnya,” katanya.

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut