get app
inews
Aa Read Next : SMPN 1 Kota Sukabumi Lembaga Tertinggi Penghilang Aset, BPK: Inspektorat di Posisi Terendah 

Gercep Pisan, Pastikan Penyandang Disabilitas Punya Dokumen Kependudukan 

Rabu, 13 April 2022 | 09:14 WIB
header img
Gerakan Cepat Perekaman, Pencetak KTP Elektronik Aki Nini dan Penyandang Disabilitas) di SLB C Budi Nurani. Foto: Diskominfo Pemkot Sukabumi

 

SUKABUMI, iNewsSukabumi.id — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi memberikan kemudahan kepada para penyandang disabilitas untuk memiliki dokumen administrasi kependudukan. Disdukcapil mengadakan Gercep Pisan (Gerakan Cepat Perekaman, Pencetak KTP Elektronik Aki Nini dan Penyandang Disabilitas) di SLB C Budi Nurani, pada Selasa (12/4/2022)

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan kegiatan tersebut merupakan wujud kolaborasi antara Dinas Sosial, Disdukcapil dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Jawa Barat, dalam menindaklanjuti arahan Pemerintah Pusat, untuk memastikan warga mendapatkan hak mereka, salah satunya tercatat dan memiliki dokumen kependudukan.

Sedangkan Kepala Disdukcapil Kardina Karsoedi mengatakan, kegiatan yang digelar selama sehari tersebut, sebelumnya diawali dengan pendataan terlebih dahulu berkoordinasi dengan SLB Budi Nurani. Adapun dokumen yang diterbitkan pada kegiatan Gercep Pisan di antaranya 50 Kartu Identitas Anak, termasuk KTP Elektronik.

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Berita iNews Sukabumi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut