IHSG Terjun Bebas, Purbaya: Investor Masih Panik, Ekspor SDA Diatur BUMN
JAKARTA, iNewsSukabumi.id - Pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) usai pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) khusus ekspor dinilai dipicu ketidakpahaman pasar terhadap arah kebijakan baru pemerintah. Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meyakini kebijakan tersebut justru dapat meningkatkan valuasi perusahaan tercatat di bursa dalam jangka panjang.
Pada perdagangan sehari setelah pengumuman rencana badan ekspor tersebut, IHSG juga sempat tertekan.
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (20/5/2026), IHSG dibuka di level 6.352,20 dan ditutup melemah 0,82 persen ke posisi 6.318,5. Tekanan berlanjut pada perdagangan Kamis (21/5/2026) setelah pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) diumumkan secara resmi.
Pemerintah sebelumnya menetapkan kebijakan ekspor melalui perusahaan baru bentukan Danantara Indonesia, yakni PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Menurut Purbaya, investor cenderung melepas saham lebih dulu ketika belum memahami dampak dari kebijakan baru pemerintah. Ia menilai kondisi tersebut dapat berubah setelah pasar memahami tujuan pembentukan PT DSI.
"Mungkin mereka belum tahu dampak sebenarnya seperti apa. Kan kalau ada ketidakpastian, biasanya takut, jual dulu. Tapi kalau mereka nanti mengerti dampak yang sebetulnya seperti apa, harganya akan naik," kata Purbaya ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Purbaya menjelaskan, PT DSI dibentuk untuk menutup praktik under-invoicing dalam kegiatan ekspor. Under-invoicing merupakan praktik pelaporan harga barang lebih rendah dibandingkan nilai transaksi sebenarnya.
Menurut dia, selama ini sebagian keuntungan justru dinikmati melalui entitas perusahaan di luar negeri. Dengan adanya badan ekspor, transaksi penjualan diharapkan tercermin langsung dalam laporan penjualan perusahaan.
"Jadi yang tadi biasanya uangnya dimainkan oleh pemilik, karena perusahaan yang di luar negeri punya pemilik kan? Sekarang bisa harusnya terefleksi langsung di penjualan mereka yang murni," ujar Purbaya.
Ia menilai kondisi tersebut dapat membuat perusahaan tercatat di bursa memperoleh keuntungan lebih besar dari sisi laporan keuangan. Purbaya bahkan meyakini kebijakan itu pada akhirnya akan meningkatkan valuasi perusahaan-perusahaan yang melantai di bursa saham.
"Jadi perusahaannya juga akan untung. Jadi harusnya bisa double untungnya yang listed di bursa, yang dilaporkan ya. Harusnya ini akan meningkatkan valuasi dari perusahaan-perusahaan yang di bursa. Jadi pasti pelan-pelan akan naik secara signifikan kalau menurut saya," pungkas Purbaya.
Editor : Suriya Mohamad Said