Breaking News: Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya
JAKARTA, iNewsSukabumi.id - Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TA-AKAA) melalui Petrus Selestinus menyebutkan bahwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa telah diamankan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) pagi. Pihaknya menilai langkah tersebut mengindikasikan adanya intervensi politik dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Petrus mengatakan, sekitar pukul 07.00 WIB dirinya menerima informasi dari keluarga Roy Suryo bahwa kliennya telah diamankan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
“Hari ini, Jumat 19 Juni 2026, sekitar pukul 07.00 WIB, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah diamankan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada waktu yang hampir bersamaan, kami juga memperoleh informasi bahwa Tifauzia Tyassuma turut diamankan,” ujarnya.
Sebelumnya, kabar mengenai diamankannya Dokter Tifa juga beredar pada Jumat pagi. Menurut informasi yang diterima kuasa hukumnya, Dokter Tifa diamankan saat berada di apartemennya.
“Saya mendapatkan informasi yang dibagikan di grup WhatsApp bahwa Dr Tifa diamankan di apartemennya oleh Polda Metro Jaya sekitar pukul 06.47 WIB,” kata kuasa hukum Dokter Tifa, Ramdansyah.
Ia menambahkan telah melakukan konfirmasi kepada penyidik terkait informasi tersebut. Menurutnya, istilah yang digunakan penyidik adalah “diamankan”.
Meski demikian, Ramdansyah belum dapat menjelaskan lebih rinci mengenai alasan maupun proses pengamanan tersebut. Saat ini, dirinya bersama tim kuasa hukum lainnya berencana mendatangi Polda Metro Jaya untuk memperoleh informasi lebih lanjut.
“Kami bersama rekan-rekan kuasa hukum lainnya akan segera menuju Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Editor : Suriya Mohamad Said