get app
inews
Aa Read Next : SMPN 1 Kota Sukabumi Lembaga Tertinggi Penghilang Aset, BPK: Inspektorat di Posisi Terendah 

Mahfud MD Curigai Praktik Jual Beli Opini WTP di BPK

Sabtu, 30 April 2022 | 08:30 WIB
header img
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Okezone.com

JAKARTA, iNews.id Bupati Bogor Ade Yasin telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap, dalam pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat Tahun Anggaran 2021 oleh KPK. Hal itu dilakukan Ade agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Merespons hal tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD mencurigai masih adanya jual beli untuk mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK. Dia menyebut jika hal itu terus terjadi akan terjadi hilangnya kepercayaan masyarakat.

"Kita banyak melihat instansi-instansi yang WTP itu banyak juga yang korupsi di dalamnya. Oleh sebab itu, kita berharap agar BPK juga membenahi diri agar tidak ada. Dulu kan ada isu WTP itu ada harganya jangan-jangan ini masih ada," kata Mahfud, Sabtu (30/4/2022).

Dia juga menjelaskan, saat dulu dirinya masih menjadi Ketua MK dia pernah bertanya tentang instansi yang dipimpinnya selalu mendapatkan WTP. Dia menilai dari penilai bahwa peluang untuk melakukan kecurangan mendapatkan WTP tersebut masih ada.

"Saya melihatnya memang peluang untuk tidak baik itu masih ada. Oleh sebab itu, tahun 2012 itu saya bilang supaya di BPK itu mekanismenya diperketat. Jangan ada lagi isu WTP bisa dibeli," jelasnya.

Dia menyebut jika hal itu terus terjadi masyarakat akan kehilangan kepercayaan pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kasus Bupati Bogor harus menjadi pelajaran agar tidak terulang kembali.

"Katanya sih yang di Bogor kalau saya baca kan kasarnya mau membeli WTP. Nah itu akan menghilangkan kepercayaan rakyat terhadap BPK kalau itu masih terjadi," pungkasnya.

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut