BANDUNG, iNews.id —Mapolresta Bandung mendadak ramai puluhan emak-emak yang sedang meradang. Mereka melapor ke kantor polisi tersebut, Senin (06/06/2022) sore karena menjadi korban penipuan sepasang suami istri asal Baleendah, Kabupaten Bandung dengan modus arisan bodong.
Mereka mengaku tertipu hingga puluhan juta rupiah. Bahkan salah satu korban, Reni (45) harus kehilangan uang hingga Rp32 juta.
"Awalnya saya tidak tahu, saya pikir arisan biasa aja, makanya saya ikutan. Ternyata modalnya tidak kembali, saya rugi Rp32 juta, yang lain mah ada yang 90, 100 sampai 250 juta," katanya. Reni menuturkan alasan untuk ikut arisan ini karena tergiur dengan hasil yang akan didapatkan nantinya.
Total korban dari arisan bodong ini mencapai 67 orang dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp2 miliar. "Kurang lebih total Rp2 Miliar," ucap Reni.
Sebelumnya, emak-emak ini sempat bermediasi dengan pengelola arisan tersebut dan berjanji akan mengembalikan uang mereka. Namun, bukannya mengembalikan, pasutri penyelenggara arisan bodong itu justru malah melarikan diri.
"Sempat ketemu, mediasi, tapi malah kabur," ujar Reni. Kini, para emak-emak tersebut melaporkan kasus arisan bodong ini ke Satreskrim Polresta Bandung. Mereka berharap, petugas kepolisian dapat segera menangkap pelaku.
"Mudah-mudahan ada titik terang, ini bukan uang kecil. Tadinya kami tidak akan laporan, tapi tidak ada niat baik dari pelaku, jadi kami datang ke sini laporan ke pihak berwajib," ucap Reni. Kanit Tipidter Polresta Bandung, Iptu Anggi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait kasus ini dan kini pihaknya tengah memeriksa saksi-saksi.
"Bahwa benar adanya kami dari Satreskrim Polresta Bandung telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penipuan atau penggelapan dengan modus operandi yang diduga fiktif, kami saat ini tengah memeriksa saksi-saksi," katanya.
Editor : Eka L. Prasetya