SUKABUMI, iNews.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menggelar operasi gabungan bersama Bapenda Jawa Barat (Jabar), TNI, Polri, Jasa Raharja, BJB, dalam rangka penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kegiatan berlangsung selama tiga hari, sejak 7 Juni 2022 kemarin. Hari pertama operasi tersebut, digelar di ruas Jalan RE Martadinata, dan ditinjau langsung Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.
Dalam keterangan persnya, Wali Kota Achmad Fahmi mengatakan, operasi gabungan ini memberikan edukasi kepada masyarakat agar tertib dalam membayar pajak kendaraan bermotor, yang akan berdampak pada kelancaran pelaksanaan program pembangunan daerah.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Sukabumi pada Bapenda Jabar Iwan Juanda, mengatakan, potensi pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor cukup besar, karena terdapat 119.000 unit kendaraan di Kota Sukabumi.
Dari jumlah tersebut, 32 persen di antaranya belum menunaikan kewajiban pajak, sehingga operasi gabungan yang dilakukan, diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar menunaikan pajaknya tepat waktu.
Editor : Eka L. Prasetya