get app
inews
Aa Read Next : Kapolri Tinjau Kampung Tanah Merah Terdampak Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Penguatan Struktur Baru Brimob, Kini Dipimpin Komisaris Jenderal

Jum'at, 10 Juni 2022 | 17:59 WIB
header img
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (Foto: Instagram/@listyosigitprabowo).

JAKARTA, iNews.id — Struktur organisasi Korps Brimob Polri terbaru diresmikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hari ini. Brimob bakal dipimpin seorang berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen).  

"Dengan rahmat Tuhan YME, pada hari ini penguatan struktur organisasi Korps Brigade Mobil Polri saya nyatakan diresmikan," kata Sigit di Mako Brimob, Kelapa Dua, Jumat (10/5/2022). 

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, kesatuan Brimob akan dipimpin oleh Jenderal Bintang Tiga. "Organisasi Brimob yang sebelumnya dipimpin oleh pati (perwira tinggi) bintang dua, sore hari ini secara resmi akan dipimpin oleh pati bintang tiga," kata Dedi. Dankorpsbrimob akan didampingi oleh Wadankorbrimob dengan pangkat Inspektur Jenderal (Irjen).  

Menurut dia, Presiden juga merestui untuk penambahan sejumlah jabatan struktutal lain di organisasi tersebut.  "Nanti Wadankornya pati bintang 2, kemudian Danpas-danpasnya dan juga jabatan-jabatan pati lainnya dalam rangka untuk penguatan organisasi Brimob," ujar Dedi. 

Dedi menjelaskan bahwa penguatan organisasi Brimob dilakukan mengingat peranan pentingnya dalam menjaga kesatuan NKRI.  

Selain itu, kata dia, Brimob juga merupakan salah satu satuan elite di Korps Bhayangkara yang mempunyai fungsi pengamanan penting.  

"Oleh karenanya bapak presiden merasa perlu untuk Korbrimob dipimpin oleh pati bintang tiga," ucap Dedi. 

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara RI. Beleid itu ditetapkan dan diundang pada 7 April 2022.  

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut