"Kami, Polres Lamongan tidak mempermasalahkannya karena beliau sudah mengakui kesalahanya dan berjanji tidak mengulangi lagi," katanya. Lebih lanjut, Miko berencana akan menjadikan pelaku sebagai duta ETLE, untuk menyosialisasikan program tilang elektronik dan tertib berlalu-lintas kepada masyarakat Lamongan.
Dia melakukan aksinya menutup nomor polisi di motor yang dikendarainya dengan celana dalam. Tujuan aksi itu agar terhindar dari tilang elektronik.
Video tersebut langsung viral di tengah banyaknya keluhan warga yang mendapatkan surat tilang atas pelanggaran lalu lintas,sehingga cepat menyebar di berbagai media sosial.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait