LAMONGAN, iNews.id — Emak-emak yang menutup pelat nomor kendaraan dengan celana dalam akhirnya meminta maaf. Dia menjadi viral karena aksinya tersebut. Perempuan paruh baya bernama Asmaul Khusna ini merupakan warga Jecamatan Sekaran, Lamongan. Dia berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
Permohonan maaf tersebut disampaikan secara terbuka di Mapolres Lamongan. Video permohonan maaf tersebut juga diunggah dan disebarluas di media sosial.
"Saya mengakui kesalahan saya yang meletakkan celana dalam dan BH di motor. Saya juga minta maaf pada bapak Kapolres Lamongan beserta jajaran dan warga Lamongan atas perilaku saya," Kata Asmaul Husna usai diperiksa polisi, Jumat (1/7/2022).
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan, pelaku dan rekannya tidak dikenakan ancaman hukuman atas perbuatannya itu. Sebaliknya, polisi bahkan akan menjadikannya duta tilang elektronik Lamongan.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait