Soal Penyelewengan Dana, ACT Sampaikan Permohonan Maaf kepada Masyarakat 

Bachtiar Rojab
Presiden ACT Ibnu Khajar (Foto: MPI).

JAKARTA, iNews.id — Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat berkaitan kasus dugaan penyelewengan dana amal. Ibnu meminta maaf karena adanya ketidaknyamanan di masyarakat. 

"Permohonan maaf yang luar biasa sebesar-besarnya kepada masyarakat, mungkin masyarakat kurang nyaman terhadap pemberitaan," kata Ibnu di kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022). 

ACT semestinya menjadi salah satu lembaga kebanggaan bangsa. Menurut Ibnu, ACT telah berkiprah di 47 negara. "ACT adalah NGO yang sudah berkiprah di 47 lebih negara, supaya ini menjadi kebanggaan bangsa ini. Memiliki entitas sumber daya mewakili bangsa ini, mendistribusi bantuan ke banyak negara," ucapnya. 

Menurut Ibnu, ACT menjadi lembaga penyalur bantuan para dermawan. Program-program kemanusiaan menurutnya telah banyak dilakukan ACT. "Aksi Cepat Tanggap menjadi penyalur bantuan kebaikan dermawan, sebagai lembaga kemanusiaan yang dipercayai masyarakat melalui program kemanusiaan, kesehatan, pendidikan, ekonomi dan juga emergensi," kata Ibnu.

Editor : Eka L. Prasetya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network